WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024

KPU Sumba Barat Daya Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan 2024. (Detik Sumba/Hans Wea)

DETIK SUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan tsrsebut disampaikan melalui pengumuman resmi Nomor 569/PL.02.2-Pu/5318/2024, Minggu (22/09/2024).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, serta berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Nomor 156/PL.02.2-BA/5318/2024.

Baca Juga:  Pasangan Agustinus-Soleman (Paket AMAN) Meminta Doa dan Restu dari Uskup Keuskupan Weetebula

Berikut tiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU:

1. Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T. dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka, S.P.
Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan total perolehan suara sah DPRD sebanyak 88.746 suara.

2. Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos. dan Yeremia Tanggu, S.Sos.
Diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hanura, pasangan ini memiliki perolehan suara sah DPRD sebanyak 54.923 suara.

Baca Juga:  Alex Rangga Pija Gagal Melaju di Pilkada SBD: "Saya Tidak Salahkan Siapa-Siapa"

3. Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos., M.Si. dan Dr. Soleman Lende Dappa, S. Hut., M.Th., M.Pd. K.

Pasangan yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 19.817 suara.

Ketiga pasangan calon ini dinyatakan sah dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut ini akan menentukan posisi seriap pasangan calon dalam kertas suara untuk Pilkada Sumba Barat Daya 2024.

Baca Juga:  Pasangan Fransiskus M. Adi Lalo dan Yeremia Tanggu disambut Ribuan Pendukung di Kodi
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan