ASN Hadang Wartawan, UU Pers Dilanggar! Siapa yang Takut Terbongkar?

DETIK SUMBA – Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Flores Timur diduga menghalangi kerja jurnalistik dua wartawan yang tengah meliput di rumah dinas Bupati, Jumat (21/2/2025).
Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur, yang kini menjadi sorotan publik.
Paul Kabelen dari TribunFlores.com/Pos Kupang dan Van Werang dari Metro TV datang ke rumah dinas Bupati untuk meliput persiapan menyambut kedatangan Bupati terpilih, Antonius Doni Dihen.
Setelah memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan mereka, keduanya mulai mengambil gambar di sekitar lokasi. Namun, saat hendak memotret mobil dinas yang terparkir, seorang ASN bernama Juliana Claudia Peni alias Lyan tiba-tiba muncul dan melarang mereka dengan nada tinggi.
“Dia dengan nada kasar bilang: ‘Tidak boleh foto, harus minta izin. Kalian datang hanya mau tulis berita yang tidak baik,’” ujar Paul menirukan ucapan ASN tersebut.
Meski sudah menjelaskan bahwa mereka menjalankan tugas jurnalistik, ASN tersebut tetap bersikeras menghalangi bahkan menunjukkan sikap agresif sebelum akhirnya dilerai oleh pihak lain.
Menanggapi insiden ini, Paul dan Van mendesak Sekretaris Daerah Flores Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap ASN tersebut.
Tindakan menghalangi kerja jurnalistik jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta!
Banyak pihak menduga tindakan ASN tersebut berkaitan dengan polemik pengadaan lima unit mobil dinas baru untuk tiga pimpinan DPRD, Bupati, dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2025-2030.
Kebijakan ini dianggap pemborosan anggaran, mengingat mobil dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi layak pakai.
Ironisnya, keputusan ini diambil di tengah kondisi darurat akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki yang masih berlangsung. ***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |