Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin: 46 Kendaraan Anggota Ditahan

DETIK SUMBA – Upaya menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian terus diperketat di lingkup polda NTT.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) untuk memastikan kepatuhan internal para anggotanya, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan ini menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan berkendara anggota kepolisian, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan seperti lampu, kaca spion, hingga knalpot.
Tidak hanya itu, identitas personel juga dicek guna memastikan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.
Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa kedisiplinan anggota kepolisian adalah hal mutlak.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara,” ujarnya.
Selain menegakkan aturan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada sejumlah anggota yang belum memenuhi standar kelengkapan kendaraan.
Dari razia tersebut, 46 kendaraan anggota Polda NTT terpaksa ditahan karena tidak sesuai dengan ketentuan.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi SIM dan STNK yang tidak lengkap, TNKB tidak sesuai, serta kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti lampu dan kaca spion yang tidak layak pakai.
Anggota yang melanggar diberikan teguran dan diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka.
Langkah ini dilakukan agar seluruh personel dapat kembali bertugas dengan standar kedisiplinan yang ketat.
Kegiatan Gaktiblin ini bukan sekadar pengawasan internal, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ketat di tubuh kepolisian sendiri, diharapkan publik semakin percaya bahwa aparat juga tunduk pada aturan yang berlaku.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas,” tambah Kompol Januarius.
melalui kegiatan tersebut, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |