DETIK SUMBA – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menyoroti penyalahgunaan dan ketidaktepatan penggunaan dana desa dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Penyelarasan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 10 Maret 2025, di Aula Kantor Bupati SBD.
Dalam rapat tersebut, Bupati secara tegas menyoroti pengelolaan dana desa yang dinilai tidak membawa dampak signifikan bagi pembangunan di desa.
Menurutnya, meskipun anggaran dana desa terus dikucurkan setiap tahun, banyak desa masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, termasuk desa-desa yang belum dialiri listrik dan program pembangunan yang mangkrak meski sudah dianggarkan.
“Rumah layak huni misalnya, anggaran Rp10 juta tapi masyarakat hanya terima 10 seng. Ada juga Bak Pa, masyarakat hanya dapat 5 seng. Masalahnya di mana? Padahal setiap tahun anggarannya terus turun ke desa,” ungkapnya, dikutip dari Victorynews.com.
Bupati menegaskan bahwa seharusnya dana desa menjadi pilar utama dalam membangun daerah, sejalan dengan visi besar pemerintahannya, yakni “Membangun Desa, Menata Kota.”
Namun, kenyataannya, sistem pencairan dana desa yang tidak melalui kecamatan telah menghilangkan fungsi kontrol yang seharusnya dilakukan di tingkat tersebut.
“Pencairan dana desa juga begitu. Tidak lalui lagi Kecamatan. Tiba-tiba sudah di Kabupaten dan dicairkan,” terangnya