Dugaan Bagi-Bagi Jatah Rp300 Juta di Pekerjaan Jalan Usaha Tani Wewewa Barat, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan!

Kelompok Tani Tunas Baru, Pihak Kedua Proyek JUT di Kabali Dana. (Detik Sumba/Dok: Rian Marviriks)

DETIK SUMBA – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat, semakin mencuat ke permukaan.

Proyek yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp300 juta ini diduga sarat dengan praktik bagi-bagi jatah.

Temuan awal mengenai proyek ini diungkap oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya, Karolina Loru Kii.

Dalam kapasitasnya sebagai pihak pertama, ia telah mencatat berbagai kejanggalan yang harus ditindaklanjuti oleh kelompok tani (Poktan) selaku pihak kedua.

Baca Juga:  Usai di Lantik Menjadi DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Holo Prioritaskan Pembahasan APBD 2025

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pengakuan dari bendahara proyek, Yulius Nani Bulu. Ia secara terang-terangan mengakui telah menerima uang sebesar Rp4 juta dari ketua Poktan.

Menurut Yulius, uang tersebut diterimanya secara tunai setelah pencairan tahap II dan tahap III proyek tersebut.

“Saya terima Rp4 juta dari anggaran Rp300 juta ini secara tunai dari ketua. Masing-masing tahap II Rp2 juta dan tahap III Rp2 juta,” ungkapnya dikutip dari Timex NTT, Selasa (18/2/2025)

Baca Juga:  Yohanes Oktavianus Ditunjuk Sebagai Penjabat Bupati Sumba Barat Daya

Pengakuan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan dana proyek ini.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tunas Baru, Dominggus Umbu Pati, yang ditemui secara terpisah, membenarkan bahwa ia memang memberikan uang tersebut kepada bendahara. Namun, ia menepis anggapan bahwa uang itu merupakan fee proyek.