WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Dugaan Bagi-Bagi Jatah Rp300 Juta di Pekerjaan Jalan Usaha Tani Wewewa Barat, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan!

Kelompok Tani Tunas Baru, Pihak Kedua Proyek JUT di Kabali Dana. (Detik Sumba/Dok: Rian Marviriks)

DETIK SUMBA – Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Kabali Dana, Wewewa Barat, semakin mencuat ke permukaan.

Proyek yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp300 juta ini diduga sarat dengan praktik bagi-bagi jatah.

Temuan awal mengenai proyek ini diungkap oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya, Karolina Loru Kii.

Dalam kapasitasnya sebagai pihak pertama, ia telah mencatat berbagai kejanggalan yang harus ditindaklanjuti oleh kelompok tani (Poktan) selaku pihak kedua.

Baca Juga:  Bupati SBD Turun Tangan Angkat Sampah di Pasar Waimamgura, Warga: “Saya Bangga!”

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pengakuan dari bendahara proyek, Yulius Nani Bulu. Ia secara terang-terangan mengakui telah menerima uang sebesar Rp4 juta dari ketua Poktan.

Menurut Yulius, uang tersebut diterimanya secara tunai setelah pencairan tahap II dan tahap III proyek tersebut.

“Saya terima Rp4 juta dari anggaran Rp300 juta ini secara tunai dari ketua. Masing-masing tahap II Rp2 juta dan tahap III Rp2 juta,” ungkapnya dikutip dari Timex NTT, Selasa (18/2/2025)

Baca Juga:  Dana BOS Rawan Penyimpangan? Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya Buka Suara!

Pengakuan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penggunaan dana proyek ini.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tunas Baru, Dominggus Umbu Pati, yang ditemui secara terpisah, membenarkan bahwa ia memang memberikan uang tersebut kepada bendahara. Namun, ia menepis anggapan bahwa uang itu merupakan fee proyek.

“Ada, dari dana ini juga. Itu bukan fee dan bukan honor. Itu karena selama bekerja dia juga ikut bekerja di situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketahuan! Proyek Rp300 Juta di SBD Diduga Asal Jadi, PPK & Inspektorat Akan Turun

Lebih lanjut, Dominggus juga mengakui bahwa selama proses pembelanjaan proyek, dirinya yang mengurus semuanya tanpa melibatkan bendahara.

“Yang catat semua itu proses pekerjaan kan bendahara di situ,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai pencairan dana proyek dan alasan mengapa bendahara tidak dilibatkan dalam proses pengeluaran uang, Dominggus enggan memberikan jawaban yang jelas.

“Ya, kalau soal yang begitu-begitu tidak bisa, itu urusan saya. Kalau memang ada temuan ya silakan,” ucapnya singkat.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan