WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Dugaan Korupsi Rp12 Miliar di Yatutim: Joko Kadu Curiga Ada Kongkalikong!

Joko Kadu Aktivis PMKRI Curiga Ada Kongkalikong Atas Dugaan Kasus Korupsi Yatutim. (Detik Sumba/Dok: Joko Kadu)

DETIK SUMBA – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yayasan Tunas Timur (Yatutim) semakin panas.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp12 miliar, yang menyeret nama Soleman Lende Dappa (SLD), Ketua Yatutim, serta Debora Gemelina Arborea Lende, anggota DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kasus ini diduga bermula dari manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengakses dana BOS secara ilegal. Sejauh ini, 15 orang telah dipanggil untuk diperiksa, termasuk Debora, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Yatutim.

Di tengah penyelidikan yang masih berjalan, pernyataan Winston Neil Rondo dari Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) NTT, yang meminta masyarakat untuk menahan diri karena kasus ini masih dalam tahap awal, justru memicu kecurigaan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Loli Dampingi Warga Bangun Bak Air Bersih di Desa Manola

“Dengan angka yang mencapai Rp12 miliar, kasus ini seharusnya menjadi prioritas penegak hukum untuk diusut secara transparan. Indonesia merupakan negara hukum, transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam menegakkan keadilan. Namun, dalam kasus ini, justru ada dorongan agar masyarakat untuk menahan diri, pertanyaannya ada apa? Apakah mereka diintervensi? Apakah ada kepentingan yang lebih besar yang sedang dilindungi?” tegas Joko, yang juga mahasiswa Pascasarjana Undiksha.

Dirinya menekankan bahwa tidak boleh ada kongkalikong atas penderitaan masyarakat.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Dampaknya jangka panjang. Yayasannya perlu ditelusuri agar tidak terkesan masyarakat beramai-ramai mendirikan yayasan hanya untuk mendapatkan Dana BOS. ‘Dana BOS berkedok yayasan’ atau justru ‘Yayasan berkedok Dana BOS’?” tambahnya.

Baca Juga:  Kreatif! Mahasiswa Pertanian Unika Weetebula Coba Hidroponik Pakai Alat Sederhana

Joko juga menegaskan bahwa Kejari Sumba Barat harus bertindak cepat demi menjaga kepercayaan publik.

“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum, maka bukan hanya sistem pendidikan yang dirugikan, tetapi juga integritas lembaga hukum itu sendiri. Sikap tegas dari Kejari diperlukan untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Jelas Aktivis PMKRI itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Debora terbukti terlibat, maka tidak boleh ada perlakuan khusus.

“Jika benar, Debora Gemelina Arborea Lende yang merupakan anggota DPRD NTT terlibat dalam kasus Yatutim karena sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Yatutim, maka tidak boleh ada perlakuan khusus. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu dan bila terbukti harus diproses secara hukum,” katanya.

Baca Juga:  GEMA-TAMERA SBD Lantik Anggota Baru, Ketua Panitia Tegaskan Perjuangan di Tengah Keterbatasan

Menurut Joko, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.” ujarnya

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

“Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengarahkan opini publik agar kasus ini tidak dibahas, atau tidak dipertanyakan maka itu adalah alarm bahaya bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dan masyarakat harus pastikan bahwa korupsi di dunia pendidikan tidak menjadi warisan yang terus berulang,” pungkasnya.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan