Geger! 70 Ton Beras Tak Berlabel Masuk Melalui Pelabuhan Waikelo, Kodim 1629/SBD Bertindak

Geger! 70 Ton Beras Tak Berlabel Masuk Melalui Pelabuhan Waikelo, Kodim 1629/SBD Bertindak. (Detik Sumba/Tim)

Sementara itu, pihak kepolisian juga tak tinggal diam. Ray Artika, perwakilan dari kepolisian, menegaskan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan kepada Kapolres.

Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Temuan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah beras tersebut memang legal, atau ada praktek penyelewengan di balik distribusinya?

Baca Juga:  Simak! Ini Jadwal dan Informasi terbaru Festival Budaya Sumba Barat Daya 2025.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha terkait asal-usul beras tersebut serta alasan mengapa tidak memiliki label.

Dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Kodim dan kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus segera ditindak.***

 

Editor: Hans Wea