WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

GMNI Kendari Gelar Aksi di Tengah Hujan, Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat

Aksi Demo Mahasiswa GMNI di Kendari. (Detik Sumba/Dok: Risman Jaya)

DETIK SUMBA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi dalam rangka konsolidasi dan kampanye untuk merespons kebijakan pemerintah terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Aksi yang berlangsung di perempatan Kampus Baru Kendari pada 26 Februari 2025 ini diikuti oleh sekitar 50 peserta. Meskipun hujan deras mengguyur, semangat para anggota dan kader GMNI Kendari tak surut sedikit pun.

Mereka tetap berdiri teguh sebagai bentuk kepedulian terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Koordinator lapangan, Fahrul, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah wujud kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak negatif kebijakan yang dikeluarkan, khususnya terhadap masyarakat kelas bawah.

“Salah satu permasalahan yang kami soroti adalah pertambangan yang masih merajalela di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara. Eksploitasi lahan yang dilakukan secara semena-mena telah merusak sumber mata pencarian masyarakat di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Senada dengan itu, Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menilai pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan tanpa kajian dan analisis mendalam. Ia menyoroti dampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sejumlah anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tentu sangat berdampak pada masyarakat luas,” ujarnya.

Tak hanya soal efisiensi anggaran, GMNI Kendari juga menyoroti aktivitas pertambangan yang telah merusak lingkungan dan ekosistem di Sulawesi Tenggara.

“Banyaknya aktivitas pertambangan di wilayah seperti Konawe Kepulauan, Wawoni, Torobulu, Konawe Utara, dan Konawe Selatan telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam,” ungkap salah satu orator aksi.

Sebagai organisasi perjuangan dan pergerakan, GMNI Kendari berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi dan mobilisasi guna merespons berbagai persoalan nasional maupun daerah yang terjadi di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  PMKRI Seruakan Perdamaian Abadi untuk Timur Tengah

“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memegang komitmen dan integritasnya sebagai pemimpin yang menaungi seluruh masyarakat. Jika ada kolaborasi yang kuat dengan Aparat Penegak Hukum (APH), maka segala bentuk kejahatan lingkungan bisa diberantas dan izin usaha pertambangan (IUP) yang merugikan masyarakat bisa dihentikan,” tegasnya.

Selain isu pertambangan, Sekretaris Komisariat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo (UHO), Rendy, juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Tenggara.

“APH seolah bungkam dan menutup mata terhadap berbagai kejahatan yang terjadi. Seharusnya mereka sebagai lembaga yang dipercaya rakyat dapat memberikan jaminan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Selain itu, Rendy juga mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran mencapai Rp71 triliun.

“Kami mendesak agar program ini dievaluasi. Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dan seharusnya sektor pendidikan lebih diprioritaskan,” bebernya.

Baca Juga:  Prabowo, Jokowi, dan SBY Tekan Tombol Peluncuran BPI Danantara, Jokowi: Selamat Pak

Menurut GMNI Kendari, kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang menyangkut anggaran negara. Mereka menilai bahwa masyarakat sipil sering kali hanya mengetahui informasi kebijakan melalui pemberitaan media tanpa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Atas berbagai permasalahan yang terjadi, GMNI Kendari menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, yaitu:

• Mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan kejahatan lingkungan, memberantas mafia tanah, serta menegakkan HAM di Sulawesi Tenggara.

• Mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun.

• Menolak efisiensi atau pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

• Mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

• Memastikan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus jelas, pro-rakyat, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan