Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Harun Al Rasyid, M.H., CFE, dari Direktorat Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) MABES POLRI, serta Drs. H. Friyanto, MSA., AK., CA., CPA., CSRS., CSRA., CSP., АСРА., СТА., CFRMP., CFRS, dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Supoyo, Sutjahjo, Subyantara dan Rekan, Surabaya.
Keduanya memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya audit forensik sebagai alat untuk mendeteksi dan mengungkap tindak pidana korupsi, terutama di era Revolusi Industri 5.0 yang sarat dengan tantangan teknologi.
Melalui seminar ini, HIMAKA berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak generasi mahasiswa yang mampu membawa perubahan, sekaligus menjadi pilar penting dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan bebas korupsi.***