DETIK SUMBA – Menjelang tahapan Pilkada serentak 2024, Kapolres Sumba Barat Daya (SBD), AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H., memberi perhatian serius pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Kapolres SBD menggelar operasi razia senjata tajam (sajam) di seluruh wilayah Kabpaten SBD, Pada Rabu (18/9/2024)
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi konflik dan kekerasan yang mungkin akan terjadi, mengingat beberapa kasus tragis terjadi karena penggunaan sajam.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres SBD untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama masa Pilkada berlangsung.
Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan dan penggunaan sajam, operasi ini digalakkan agar masyarakat memahami batasan penggunaan senjata tajam.
Langkah ini diambil setelah menimbang beberapa insiden pembunuhan di SBD yang melibatkan sajam. Kapolres SBD menegaskan bahwa operasi ini dilakukan tanpa pandang bulu.