Yosef menyebut jika berita yang beredar benar adanya maka tindakan tersebut merupakan kekelirua bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Ia berharap pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat, dapat bekerja secara profesional untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.
“Masyarakat SBD pantas tahu kebenarannya. Dan jika ada yang terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya Ketua Bateman Desa Kab. Sumba Barat Daya berharap agar kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di SBD terutama bagi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024 setelah pelantikan.
“Ini harus jadi pelajaran bagi semua. Kita perlu berbenah dan mengutamakan pelayanan yang bersih dan jujur,” pungkasnya.***