WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Polda NTT Dianggap sedang Tidur, Jefri Bondi Minta Gubernur NTT Berikan Atensi Khusus atas Kasus Kematian Sebastian Bokol

Diduga Polda NTT lelet dalam bekerja, Adi Papa Jefrianto Bondi selaku Ketum IKPM SBD meminta Gubernur NTT berikan atensi khusus atas kasus kematian Sebastian Bokol (Detik Sumba)

Detik Sumba – Mantan Ketua Umum (Ketum) Ikatan Keluarga Pemuda Mahasiswa Sumba Barat Daya (IKPM SBD) Kupang, Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, mengkritik kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dianggapnya sedang tidur.

Menurut Jefri, Polda NTT sedang tidur karena kasus kematian seorang mahasiswa asal Sumba bernama Sebastian Bokol pada 2 Agustus 2022 hingga tahun 2025 belum mendapatkan titik terang dan pelakunya belum diungkap.

“Mengaktifkan alarm terhadap Polda NTT yang selama ini sedang tertidur dalam menangani kasus kematian Sebastian Bokol,” kata Jefri Bondi kepada Detik Sumba melalui via WhatsApp, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Disebutkan bahwa Kapolda NTT menyampaikan akan mengambil alih kasus kematian Sebastian Bokol. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda saat gelar perkara di Mapolda NTT pada 6 Mei 2024. Namun, hingga kini Polda NTT belum juga memberikan informasi terkait indikasi pelaku atas kematian almarhum Sebastian Bokol.

Baca Juga:  CCTV Bongkar Aksi Pencurian Helm, Polres Sumba Barat Tangkap Pemuda Tanpa Perlawanan

“Sejak tanggal 6 Mei 2024, agenda gelar perkara di Mapolda NTT yang dihadiri oleh Kapolda dan Wakapolda bersama Kapolresta, tim penyidik Polda NTT, Tim penyidik Polresta Kupang Kota serta beberapa perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus yang membersamai keluarga korban almarhum Sebastian Bokol. Dan pada saat itulah Kapolda NTT menyampaikan bahwa ia akan mengambil alih penanganan kasus Kematian Sebastian Bokol. Namun, sangat menyayangkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi atau hasil kinerja terkait indikasi pelaku pembunuhan almarhum Sebastian Bokol,” terang Jefri Bondi.

Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, dengan tegas menyatakan bahwa keseriusan Polda dalam menangani kasus tersebut patut dipertanyakan. Pasalnya, sudah cukup lama sejak tanggal 6 Mei 2024 hingga saat ini, 20 Maret 2025, namun pihak keluarga maupun publik belum memperoleh informasi terkait pelaku dari proses penanganan yang sudah lama dipercayakan kepada Polda NTT.

Lebih lanjut, mantan Ketum IKPM SBD Kupang tersebut menegaskan bahwa Polda NTT benar-benar tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kematian Sebastian Bokol.

Baca Juga:  JPIC SVD Ruteng Minta Penyelidikan Terhadap Kekerasan Oknum Aparat dalam Proyek PLTP Ulumbu

“Secara mekanisme atau prosedur dalam proses penanganan perkara, seharusnya pihak keluarga atau pelapor akan menerima SP2HP yang terus berkala dan berkelanjutan, baik diminta maupun tidak meminta dari pihak Polda sebagai representasi kinerja Polda yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus tersebut. Mengenai SP2HP ini telah diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkungan Polri,” kata Ketum IKPM SBD.

Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, mengaku heran dengan proses penegakan hukum di Polda NTT. Ia mempertanyakan mengapa para aktivis dan masyarakat harus bersuara melalui demonstrasi langsung maupun media sosial terlebih dahulu sebelum Polda NTT bergerak mengambil tindakan. Ia menduga tindakan Polda NTT dalam penanganan kasus ini hanya merupakan dramatisasi yang dibalut dengan kemunafikan.

Baca Juga:  Polres Sumba Barat Tumpas DPO Kasus Pengeroyokan, Pelaku Nekat Lawan Polisi dengan Senjata Tajam

“Jika memang ada keseriusan, pasti kasus kematian Sebastian Bokol ini sudah menemukan pelakunya dan keadilan itu telah diwujudkan, karena peristiwa kasus tersebut sudah cukup lama dari tanggal 2 Agustus 2022 hingga pada Maret 2025,” tambah Jefri.

Adi Papa Jefrianto Bondi, SH, meminta Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bapak Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., A.Pt., dan Bapak Irjen Pol (Purn) Drs. Johni Asadoma, M.Hum., agar memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Sebastian Bokol yang sudah cukup lama ditangani oleh aparat penegak hukum Polda NTT namun hingga kini belum ada titik terang. Sebab, kasus ini sudah cukup lama dan seakan-akan terbungkam serta terlupakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda NTT terkait pernyataan Bondi. Keluarga Sebastian Bokol dan masyarakat terus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun ini.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan