Menurutnya, banyak warga yang selama ini enggan mengurus SIM karena lokasi pelayanan yang jauh. Dengan adanya layanan di Kabupaten Sumba Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM semakin meningkat.
Selain mempermudah pengurusan SIM, program ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah tersebut.
Satlantas Polres Sumba Barat berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga akan meningkat, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan pelayanan SIM di Polsek Katikutana mendapat respons positif dari warga. Mereka berharap program serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar semakin banyak masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus SIM.
Polres Sumba Barat juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi persyaratan administrasi agar proses penerbitan SIM berjalan lancar.***