“Masyarakat jangan lagi menggunakan badan jalan untuk jualan, karena itu sangat mengganggu aktivitas pengemudi,” tambahnya dengan nada himbauan.
Selain itu, IPTU Elias Ballo berharap masyarakat bisa lebih memahami fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi.
“Kami juga berharap agar masyarakat sadar betul-betul bahwa ruas jalan digunakan untuk akses lalu lintas,” tutupnya.
Kasat Lantas SBD juga berharap melalui operasi penertiban ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih menghargai keselamatan bersama di jalan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib serta aman di kawasan Pasar Waimagura.