WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Detiksumba.com– Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengangkatan sejumlah pejabat dan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam laporan yang diterima KPK, Marullah disebut mengangkat anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky, sebagai tenaga ahli Sekda. Penunjukan tersebut dinilai menyalahi aturan internal pemerintahan daerah. Kiky juga disebut menerima fasilitas khusus, termasuk ruang kerja yang berdekatan dengan Sekda, serta diduga terlibat dalam pengambilan keputusan sejumlah proyek dan kerja sama dengan perusahaan swasta.

Baca Juga:  Pekerja Bengkel Scorpio Borong Tewas Mengenaskan, Disnakertrans Matim Diminta Telusuri Administrasi dan Keselamatan Kerja!

Selain itu, Marullah juga diduga menunjuk keponakannya, Faisal Syafruddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Faisal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku BPAD, diduga membebani bawahannya dengan setoran dana berkala serta menggunakan lebih dari satu kendaraan dinas, melebihi ketentuan yang berlaku.

Laporan tersebut juga memuat nama Chaidir, mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, yang diangkat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan, termasuk pengenaan biaya terhadap pegawai yang hendak dipromosikan atau dimutasi ke jabatan tertentu.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, GAMT Gandeng Kapolres Matim Gelar Penanaman Sorgum dan Kelor di Nanga Lanang

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan. Ia menyatakan lembaganya akan menelaah laporan awal dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk memastikan validitas informasi.

“KPK akan proaktif melakukan pulbaket guna mendukung informasi awal yang disampaikan,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Polisi Grebek Mafia BBM! Dua Pelaku Ditangkap Di Kodi Utara

Ia menambahkan, proses verifikasi dan penanganan laporan hanya akan diinformasikan kepada pihak pelapor. “KPK hanya memberikan pembaruan informasi kepada pelapor. Jika dibutuhkan, kami akan berkomunikasi lebih lanjut guna melengkapi data yang diperlukan,” ujarnya.

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan