Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin: 46 Kendaraan Anggota Ditahan

Bidpropam, Polda, NTT Gelar, Gaktiblin, Kendaraan, Anggota ,Ditahan, Kepolisian
Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin. (Detik Sumba/Dok. Istimewa)

Pelanggaran yang ditemukan meliputi SIM dan STNK yang tidak lengkap, TNKB tidak sesuai, serta kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar, seperti lampu dan kaca spion yang tidak layak pakai.

Anggota yang melanggar diberikan teguran dan diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka.

Langkah ini dilakukan agar seluruh personel dapat kembali bertugas dengan standar kedisiplinan yang ketat.

Baca Juga:  Penjabat Sementara Bupati Sumba Barat Sambangi Korban Kebakaran di Kampung Kahale, Desa Harona Kalla.

Kegiatan Gaktiblin ini bukan sekadar pengawasan internal, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat.

Dengan adanya pengawasan ketat di tubuh kepolisian sendiri, diharapkan publik semakin percaya bahwa aparat juga tunduk pada aturan yang berlaku.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian juga memiliki standar yang harus ditaati. Gaktiblin ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota agar tetap disiplin dan profesional dalam bertugas,” tambah Kompol Januarius.

Baca Juga:  Di Tengah Panasnya Pilkada, Julius Pira Imbau Media Jaga Independensi dan Profesionalisme

melalui kegiatan tersebut, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.***