“Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum, maka bukan hanya sistem pendidikan yang dirugikan, tetapi juga integritas lembaga hukum itu sendiri. Sikap tegas dari Kejari diperlukan untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Jelas Aktivis PMKRI itu.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Debora terbukti terlibat, maka tidak boleh ada perlakuan khusus.
“Jika benar, Debora Gemelina Arborea Lende yang merupakan anggota DPRD NTT terlibat dalam kasus Yatutim karena sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Yatutim, maka tidak boleh ada perlakuan khusus. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu dan bila terbukti harus diproses secara hukum,” katanya.
Menurut Joko, korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.
“Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.” ujarnya
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.
“Jika ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengarahkan opini publik agar kasus ini tidak dibahas, atau tidak dipertanyakan maka itu adalah alarm bahaya bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dan masyarakat harus pastikan bahwa korupsi di dunia pendidikan tidak menjadi warisan yang terus berulang,” pungkasnya.***