Dulu, gedung ini dibangun sebagai pusat kegiatan ekonomi daerah melalui BUMD. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Alih-alih menjadi aset produktif, kantor tersebut kini tak lebih dari bangunan kosong yang mulai berubah fungsi menjadi habitat burung walet.
Masyarakat berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali fungsi BUMD ini.
“Ya, sekarang cuma bisa berharap agar pemerintah mengaktifkan kembali Lawadi. Perusahaan daerah itu, kasian gedungnya sekarang sudah kosong,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya dianonimkan.
Jangan sampai investasi daerah, kata dia, dikucurkan menjadi sia-sia dan meninggalkan jejak buruk dalam tata kelola aset publik.***