WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Mantan Kapolres Ngada Diduga Terlibat Perdagangan Anak, Umbu Rudi Kabunang: Ini Tindakan Biadab!

Umbu Rudi Kabunang Saat Membeberkan Kekecewaan Terhadap Pelaku Kekerasan. (Detik Sumba/Dok.Istimewa)

DETIK SUMBAKasus dugaan kejahatan seksual dan perdagangan anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terus menuai kecaman.

Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas semakin menguat, termasuk dari anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, yang meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan segera turun tangan untuk mengadvokasi para korban.

Dalam pernyataannya, Umbu Rudi Kabunang menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kekerasan seksual biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang kemungkinan besar melibatkan jaringan perdagangan manusia.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Sumba Barat Tinjau Persiapan Kunjungan Presiden RI

“Ini bukan sekadar kasus kekerasan seksual biasa. Ini adalah tindakan biadab seorang predator anak yang kemungkinan besar merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia. Ada indikasi bahwa korban bukan hanya satu atau dua, tetapi lebih banyak, dan mereka berasal dari berbagai daerah. Bahkan, ada yang mensuplai anak-anak kepada Kapolres, mulai dari usia 3 tahun. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya dikutip dari selatanindonesia.com

Menurutnya, ada dugaan bahwa para pelaku tidak bergerak sendiri. Mereka diduga menyasar anak-anak dari desa-desa dengan berbagai iming-iming sebelum akhirnya menjadi korban eksploitasi seksual.

Baca Juga:  Tragedi Kampung Bodo Ede: Belasan Rumah Ludes Dilahap Api, Kerugian Capai Ratusan Juta

Desakan Pemecatan dan Penetapan Tersangka
Tak hanya menyoroti besarnya jaringan yang mungkin terlibat, Umbu Rudi Kabunang juga mendesak Kapolri agar segera memecat AKBP Fajar dari kepolisian dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Orang seperti ini tidak pantas lagi memakai seragam polisi. Kami meminta Kapolri agar tidak ragu memecatnya dan menjeratnya dengan Undang-Undang TPPO serta UU Perlindungan Anak. Jangan ada perlindungan bagi predator anak seperti ini,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat NTT yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian agar mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis.

Baca Juga:  Peringati Hari Juang TNI AD ke-79, Kodim 1613/Sumba Barat Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kemanunggalan dengan Rakyat

Mendapat tekanan dari berbagai pihak, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyatakan siap mengirim tim ke NTT untuk mengusut kasus ini lebih dalam.

“Kami tidak ingin ada korban lain yang terabaikan. Kejahatan ini tidak bisa ditoleransi, dan negara harus hadir untuk melindungi anak-anak kita,” pungkas Umbu Rudi Kabunang.

Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatannya.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan