Tuntutan mereka:
- Bupati dan DPRD Sumba Barat Daya menegaskan kepada pengusaha agar mematuhi SK Gubernur NTT terkait upah minimum.
- DPRD segera membuat Perda perlindungan hak buruh dan pekerja.
- Bupati segera membuat Perbup tentang upah kerja, batas waktu kerja, dan perlindungan hukum buruh.
- Tindak lanjut konkret dari Pemda dan DPRD atas persoalan ini sebagai aspirasi masyarakat.
3. Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus kawin tangkap, menjadi sorotan utama mahasiswa.
Tuntutan mereka:
- DPRD dan Pemda aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi rutin tentang kekerasan seksual, KDRT, dan kawin paksa.
- Menjaga keseimbangan pembangunan sosial dengan slogan “Membangun Desa, Menata Kota”.
- Mengawal semua kasus kekerasan agar pelaku dihukum sesuai peraturan.
- Segera membuat Perda larangan kawin tangkap.
- Mengawasi kinerja DP3AP2KB agar sesuai fungsi perlindungan perempuan dan anak.
4. Penertiban Peredaran Minuman Keras (Miras)
Mahasiswa menyoroti dampak buruk dari maraknya konsumsi dan peredaran miras yang memicu tindak kriminal dan degradasi moral.
Tuntutan mereka:
- DPRD dan Pemda segera menyusun dan mengesahkan Perda tentang penertiban miras.
- Lakukan pendataan dan penertiban penjual miras, terutama yang ilegal.
- Kolaborasi antara Pemda, DPRD, dan Polres dalam razia rutin dan penegakan hukum atas pelanggaran miras.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Mahasiswa secara resmi menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak DPRD dan pemerintah daerah. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hingga semua tuntutan mendapatkan respon dan ditindaklanjuti.
“Kami datang bukan untuk mencari keributan, tapi membawa suara rakyat kecil yang selama ini tidak terdengar. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat,” ujar salah satu mahasiswa kepada detiksumba.com.***