Polres Sumba Barat menetapkan seorang pria berinisial RRK (31) sebagai tersangka setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian dengan kekerasan.
Tindak Tegas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Polres Sumba Barat menetapkan seorang pria berinisial RRK (31) sebagai tersangka setelah terbukti membuat laporan palsu terkait pencurian dengan kekerasan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.