• 225 kabupaten
• 50 kota
Namun, sebanyak 249 daerah masih berjuang di meja hijau, dengan rincian:
• 16 provinsi
• 190 kabupaten
• 43 kota
Batas akhir pembacaan putusan perkara Pilkada di MK dijadwalkan paling lambat 11 Maret 2025, dengan penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025. Namun, keputusan dismissal dipercepat dari 11-13 Februari menjadi 4-5 Februari 2025, memungkinkan sebagian kepala daerah bisa dilantik lebih awal.
Dengan perubahan jadwal ini, daerah yang tidak bersengketa, termasuk Sumba Barat dan Sumba Barat Daya dipastikan akan dilantik 20 Februari 2025.***