DETIKSUMBA.COM –Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala- Bondei, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi
Narasumber terpercaya media ini melalui sambungan WhatsApp pribadinya pada, Selasa 25 Februari 2025 membantah pernyataan kontraktor pelaksana proyek Wae Bobo-Liang Bala-Bondei.
Menurutnya, Apa yang disampaikan oleh Kontraktor pelaksana, itu hanya bentuk pembelaan diri saja, tetapi fakta di lapangan tidak demikian.
“Apa yang disampaikan oleh Kontraktor pelaksana, itu hanya bentuk pembelaan diri saja, tetapi fakta di lapangan tidak demikian.,” ungkapnya.
Kenapa saya mengatakan demikian, karena kontraktor pelaksana belum menjelaskan secara detail apa yang disampaikan di pemberitaan awal.
Lanjut Dia menjelaskan, urukan pilihan (Urpil) yang digunakan dalam pengerjaan jalan ini menggunakan Galian C ilegal.
Dimana kata Dia, Urpil diambil dari lokasi setempat dan diduga lebih banyak kadar tanah dibandingkan dengan kadar pasir.
Namun jelas Dia, Kontraktor Pelaksana tetap menggunakan material tersebut.
Setau saya, lanjut Dia, dalam pengerjaan lapen ini harus menggunakan material Galian C yang telah memiliki ijin resmi.
Selain itu, Dia menjelaskan ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yakni:
1. Batu pecah 2/3 untuk campuran agregat B menggunakan menggunakan batu pecah alami bukan hasil pecahan Cruser.
Akan tetapi dalam pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei menggunakan batu hasil pecahan Cruser.