Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi; DPRD Matim Desak BPK Segera Audit.

DETIKSUMBA.COM – Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei (Lapen) yang Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Proyek tersebut dikerjakan menggunakan Dana APBD tahun anggaran 2024 oleh CV. ARTA PRAKARSA dengan pagu Rp. 7.175.000.000,00.
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Rikard Presley mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) segera Audit Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Saya mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) segera Audit Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi,” kata Rikard saat dihubungi Media pada 23 Februari 2025.
Rikard juga meminta pihak terkait, mulai dari Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun ke lapangan melakukan audit fisik pekerjaan.
“Saya meminta pihak terkait, mulai dari Inspektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun ke lapangan melakukan audit fisik pekerjaan,” ujar Rikard.
Dikatakan Rikard, proyek yang bernilai sangat fantastic tetapi dengan pekerjaan semacam itu tentu merugikan masyarakat.
Rikard menjelaskan, secara kelembagaan salah satu tugas kami sebagai DPRD untuk melakukan pengawasan, dimana fungsi pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan PERDA dan APBD.
Sala satu yang kami awasi adalah Proyek Peningkatan Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei (Lapen) yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Rikard menyampaikan, setelah ini kami adakan Pansus untuk memeriksa semua proyek-proyek yang telah dieksekusi di kabupaten Manggarai Timur yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.
“Setelah ini kami adakan Pansus untuk memeriksa semua proyek-proyek yang telah dieksekusi di kabupaten Manggarai Timur yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024,” ucap Rikard.
Rikard berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tidak boleh PHO proyek peningkatan jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
“Saya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tidak boleh PHO proyek peningkatan jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Rikard.***
Penulis: Ril Minggu
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |