DETIK SUMBA – Kasus dugaan penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, kembali memantik perhatian publik.
Kali ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat suara, menyoroti sikap tidak kooperatif anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, yang berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Dompu.
Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menilai ketidakhadiran Efan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan mencoreng nama baik lembaga legislatif.
“Kami menilai, sikap mangkir yang ditunjukkan oleh saudara Efan Limantika telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ini bukan lagi sekadar perkara hukum, tapi sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegas Rizal dalam keterangan persnya, Senin (29/9/2025).
SEMMI NTB mendesak Polres Dompu agar bertindak cepat dan profesional tanpa pandang bulu. Menurut mereka, proses hukum yang lamban hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki posisi politik.
“Kami meminta Polres Dompu memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa hukum bisa dibeli atau tumpul ke atas. Kalau benar ada dugaan penggelapan hak atas tanah oleh oknum dewan, proses hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan warga Kecamatan Huu yang mengaku hak tanahnya diserobot oleh pihak yang diduga kuat berhubungan dengan Efan Limantika. Meski penyelidikan sudah berjalan, hingga kini status hukum politisi muda asal Dompu itu belum juga jelas.
SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya perkara tersebut. Rizal bahkan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi di Mapolda NTB maupun gedung DPRD Provinsi NTB jika proses hukum dianggap mandek.
“Kami tidak ingin institusi dewan menjadi tempat berlindung bagi oknum-oknum yang ingin lolos dari jerat hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tutupnya.
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |