News

Polres Manggarai Timur Gencar Berantas Miras Ilegal, 210 Liter Sopi Disita di Pasar Borong

×

Polres Manggarai Timur Gencar Berantas Miras Ilegal, 210 Liter Sopi Disita di Pasar Borong

Sebarkan artikel ini
Polres Manggarai Timur Gencar Berantas Miras Ilegal, 210 Liter Sopi Disita di Pasar Borong(Detiksumba/Dok. Istimewa)

DETIK SUMBA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur bersama personel Polsek Borong melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap peredaran minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Manggarai Timur, Senin (03/11/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, SH, dan Kapolsek Borong, IPTU Anyer Reihard Demitrius Nenobais. Penertiban difokuskan di area Terminal dan Pasar Borong, yang diketahui sebagai lokasi peredaran miras lokal jenis sopi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pemilik minuman keras, yakni Nama: Anastasia Naus, Alamat: Ntaur, Desa Sana Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Barang bukti: 7 jerigen jumbo sopi dengan total volume 210 liter.

Baca Juga:  GMNI Cabang Ngada Tegaskan Sikap! Siap Jadi Garda Terdepan Melawan Kebijakan Tak Berpihak!

Seluruh barang bukti berupa sopi tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Manggarai Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Reskrim IPTU Ahmad Zacky Shodri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali berawal dari konsumsi minuman keras.

Baca Juga:  Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik, Ini Jadwalnya!

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras tanpa izin. Ini demi menjaga ketenangan masyarakat dan mencegah potensi tindak kriminal akibat pengaruh alkohol,” tegas IPTU Ahmad Zacky Shodri.

Sementara itu, Kapolsek Borong IPTU Anyer Reihard menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di tempat-tempat yang rawan peredaran miras.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya perlawanan atau gangguan dari masyarakat.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.