DETIK SUMBA – Bhabinkamtibmas Polsek Urban Katikutana, Bripka Ones Makaborang melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam kegiatan pengukuran pemecahan tanah bersertifikat HM.00038 milik Bapak K.U. Peka yang berlokasi di Katoduk Watu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Kehadiran Bripka Ones untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi konflik antarwarga.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Desa Wairasa Yehezkiel Dangi Lodja, S.H., kuasa pemilik tanah Bapak Soensy Umbu Dongu, petugas pertanahan, serta warga pemilik lahan yang berbatasan langsung.
Proses pengukuran dilakukan sesuai prosedur guna pemecahan bidang tanah yang sah menurut ketentuan hukum.
Seperti yang sering terjadi di lapangan, perselisihan batas tanah kerap menjadi penyebab bentrokan antarwarga hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Maka dari itu, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses ini menjadi sangat berarti untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Ones Makaborang juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga.
Ia menghimbau agar masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sayur-mayur, menjauhi konsumsi dan peredaran minuman keras, tidak membawa senjata tajam di tempat umum, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
“Saya harap kepada semua masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan degan menanam sayur-mayur, menjauh dari konsumsi minuman keras dan tidak boleh membawa senjata tajam di tempat umum” Ujarnya
Ia juga mendorong warga untuk segera melaporkan potensi konflik ke aparat desa atau kepada dirinya selaku Bhabinkamtibmas.
Warga yang hadir menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan mengapresiasi perhatian serta himbauan yang diberikan.
Proses pengukuran pun berjalan lancar, aman, dan penuh tanggung jawab, mencerminkan peran Polri yang hadir secara humanis dan responsif di tengah masyarakat.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |