“APH seolah bungkam dan menutup mata terhadap berbagai kejahatan yang terjadi. Seharusnya mereka sebagai lembaga yang dipercaya rakyat dapat memberikan jaminan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Selain itu, Rendy juga mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran mencapai Rp71 triliun.
“Kami mendesak agar program ini dievaluasi. Setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dan seharusnya sektor pendidikan lebih diprioritaskan,” bebernya.
Menurut GMNI Kendari, kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, terutama yang menyangkut anggaran negara. Mereka menilai bahwa masyarakat sipil sering kali hanya mengetahui informasi kebijakan melalui pemberitaan media tanpa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Atas berbagai permasalahan yang terjadi, GMNI Kendari menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, yaitu:
• Mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan kejahatan lingkungan, memberantas mafia tanah, serta menegakkan HAM di Sulawesi Tenggara.
• Mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun.
• Menolak efisiensi atau pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
• Mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
• Memastikan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus jelas, pro-rakyat, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.***