News

“Hukum Jangan Mandul!!”: DPRD Matim Desak Polres Matim, Dua Bulan Kasus Pengeroyokan Tanpa Tersangka!

×

“Hukum Jangan Mandul!!”: DPRD Matim Desak Polres Matim, Dua Bulan Kasus Pengeroyokan Tanpa Tersangka!

Sebarkan artikel ini
"Hukum Jangan Mandul!!": DPRD Matim Desak Polres Matim, Dua Bulan Kasus Pengeroyokan Tanpa Tersangka!(Detiksumba/Ril Minggu)

DETIK SUMBA – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur sekaligus Ketua Fraksi PDIP, Paulus Yohanes Yorit Poni, S.Sos, menyoroti keras lambannya penanganan kasus pengeroyokan dalam Turnamen Amal St. Yosep Ngkolong. Ia mendesak Polres Manggarai Timur segera menetapkan tersangka agar hukum tidak tampak mandul di hadapan publik.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Lapangan Sepak Bola Watu Rambu, Desa Rana Mese, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur – NTT, pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kasus itu telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Timur pada Senin sore, 18 Oktober 2025, namun hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Baca Juga:  Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Malang Desak Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Saya mendesak Polres Matim segera tetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan pada Turnamen Amal St. Yosep Ngkolong dan usut tuntas semua oknum yang telibat, supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” tegas Paulus Yohanes Yorit Poni kepada media Detiksumba.com, Sabtu (25/10/2025).

Politisi PDIP itu menilai, dua bulan tanpa perkembangan kasus adalah indikasi lemahnya kinerja penegakan hukum di daerah.

Baca Juga:  Tiga Siswa Asal Manggarai Timur Raih Prestasi di Kejurda Atletik NTT 2025

“Sudah dua bulan berlalu, tetapi tidak ada kejelasan. Artinya, ada yang tidak beres dalam proses hukum ini. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum,” tandasnya dengan nada kecewa.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut. Banyak pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan berlarut, citra kepolisian khususnya polres Manggarai Timur di mata publik akan tercoreng.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Jaminan Perlindungan bagi Wartawan, Instruksi Berlaku dari Polsek hingga Mabes

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Manggarai Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *