Berdasarkan klarifikasi tersebut, Paket JET menyampaikan beberapa imbauan:
Para pasangan calon diminta menjaga etika dan moralitas dalam berkampanye, serta menghentikan penyebaran fitnah, hoax, dan ujaran kebencian yang bisa memecah belah masyarakat.
Kampanye harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi atau spekulasi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar sehingga calon pemimpin harus bertanggung jawab untuk memberikan gagasan yang berdasarkan realitas.
Peran Bawaslu dan pihak berwenang diharapkan lebih aktif dalam mengawasi kampanye. Menurut paket JET, kampanye yang harus dilakukan adalah kampanye positif yang dapat merangkul semua pihak.
Paket JET juga meminta Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan agar kampanye berjalan dengan bersih dan adil.
Salah satu juru bicara Paket JET menegaskan bahwa kampanye Pilkada seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan konsep, bukan ajang menjatuhkan lawan dengan isu negatif.
“Kampanye harus menjadi arena adu gagasan, ide, dan konsep tentang apa yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan, bukan ajang menjatuhkan paket lain dengan isu yang merugikan,” tegas juru bicara Paket JET dalam konferensi pers tersebut (17/10/2024).
Dengan pernyataan tersebut, Paket JET berharap masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyikapi berbagai isu yang beredar, serta memilih berdasarkan visi dan program yang ditawarkan calon, bukan berdasar pada informasi yang tidak jelas kebenarannya.***