DETIK SUMBA – Pemerintah Pusat diminta untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Permintaan ini disampaikan oleh Bung Agus Narahaubun, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika, yang menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dievaluasi demi kepentingan masyarakat Papua.
Menurut Agus, kebijakan Otsus Papua sejatinya bertujuan untuk memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi provinsi di Papua dalam menyelenggarakan pemerintahan secara khusus.
Selain itu, Otsus juga mengatur pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam (SDA) demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Oleh karena itu, kebijakan pemangkasan dana Otsus dikhawatirkan dapat menghambat berbagai program pembangunan di daerah tersebut.
Otonomi Khusus Papua memiliki tujuan strategis dalam pembangunan daerah, di antaranya:
• Membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
• Membiayai sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan, yang menjadi kunci dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua.
• Membiayai pemberdayaan ekonomi rakyat, guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi lokal.
• Membiayai program pengentasan kemiskinan, yang menjadi tantangan utama dalam pemerataan kesejahteraan di Papua.
Dengan adanya pemangkasan dana Otsus, berbagai program tersebut bisa terhambat, sehingga berpotensi berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika dan Papua secara umum.