2. Fransiskus Marthin Adilalo, S.Sos. dan Yeremia Tanggu, S.Sos.
Diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hanura, pasangan ini memiliki perolehan suara sah DPRD sebanyak 54.923 suara.
3. Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos., M.Si. dan Dr. Soleman Lende Dappa, S. Hut., M.Th., M.Pd. K.
Pasangan yang diusulkan oleh Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sah DPRD sebanyak 19.817 suara.
Ketiga pasangan calon ini dinyatakan sah dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut ini akan menentukan posisi seriap pasangan calon dalam kertas suara untuk Pilkada Sumba Barat Daya 2024.