ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif Indonesia dalam upaya perdamaian, sesuai dengan amanat UUD 1945 yang mengharuskan negara indonesia untuk turut memperjuangkan kemerdekaan dan hak asasi bagi setiap bangsa.
“Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong solusi damai di Palestina dan Israel. Dengan pendekatan yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan sejarah, sosiologi, budaya, dan hukum internasional, kita dapat berperan lebih bijaksana dalam menemukan jalan keluar bagi konflik ini,” jelasnya.
Ferdinandus juga menekankan bahwa baik Palestina, Israel, maupun Lebanon memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi warga sipil dari kekerasan yang terus berlangsung.
Menurutnya, langkah menuju perdamaian sejati harus mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penghentian aksi militer yang mengganggu stabilitas kawasan.
Sebagai penutup, Ferdinandus menyerukan kepada komunitas internasional dan semua pihak yang terlibat untuk memperkuat dialog yang konstruktif, memperjuangkan keadilan, dan menjaga stabilitas di Timur Tengah.
“Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan masa depan yang lebih damai bagi semua pihak yang terlibat,” tutupnya.***