Polres Sumba Barat Ungkap Kronologi Brutal Penyerangan Satpol PP, Enam Tersangka Ditangkap

Polres, Sumba Barat, Penyerangan, Satpol PP, Tersangka
Konferensi pers polres Sumba Barat. Tetapkan 6 tersangka. (Detik Sumba/Humas Polres Sumba Barat)

DETIK SUMBA Polres Sumba Barat menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terjadi pada Kamis, 15 Februari 2025.

Insiden yang berlangsung di depan Rumah Jabatan Bupati Sumba Barat, Kelurahan Komerda, Kecamatan Kota Waikabubak, ini berujung pada penetapan enam tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 28 Februari 2025, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, S.I.K., S.Tr.K., didampingi Kanit Pidum AIPDA Gede Muka Ari Sudana, mengungkap detail kasus yang menghebohkan ini.

Kronologi Penyerangan Brutal
Menurut IPTU Gede Santoso, insiden bermula ketika korban, Yanto Tenabolo, bersama rekannya, Bili Raga, menegur tiga pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di Lapangan Mandaelu sekitar pukul 03.30 Wita.

Baca Juga:  Penyebab Jambu Mente Berbunga Namun Tak Berbuah

Teguran tersebut justru memicu kemarahan, dan salah satu dari pemuda tersebut menghubungi rekannya.

Tak lama kemudian, dua tersangka, RL dan SSL, tiba di lokasi dan langsung menanyakan siapa yang telah memukul adik mereka. Saksi-saksi di tempat kejadian, yakni Oktavianus Kariam, Dedi Dade, dan Oskar Kariam Dona, memilih menghindari konflik dengan masuk ke dalam halaman Rumah Jabatan Bupati. Namun, korban tetap berada di luar dan berusaha berbicara dengan para tersangka.

Baca Juga:  Dugaan Bagi-Bagi Jatah Rp300 Juta di Pekerjaan Jalan Usaha Tani Wewewa Barat, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan!

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan brutal. SSL menghantam pipi korban dua kali sebelum membantingnya ke jalanan. JSL, JEBDW, WJDD, RL, dan GGM ikut menyerang dengan pukulan, tendangan, serta injakan tanpa perlawanan dari korban.

Puncaknya, SSL membawa korban ke Polres Sumba Barat menggunakan sepeda motor. Namun, sepanjang perjalanan, korban terus mendapatkan pukulan berulang kali di bagian wajahnya.

Setibanya di Polres Sumba Barat, korban langsung melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor: LP/B/38/II/2025/SPKT/RES.SB/POLDA NTT, tertanggal 15 Februari 2025.

Penulis: Klinton ReyEditor: Hans Wea