Keengganan aparat penegak hukum menangani berbagai kasus yang sudah sangat terang benderang dilakukan dengan melanggar hukum, patut ditelisik yang dievaluasi ulang. Sebab perintah Presiden kepada pihak Kejaksaan, Kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya sangat jelas harus segera bertindak, seperti upaya pemberantas korupsi yang patut dilipatgandakan pelaksanaan penindakan dan pencegahannya agar tidak semakin meluas berimbas pada rakyat menjadi sekarat.
Evaluasi terhadap PSN ( Proyek Strategis Nasional) perlu disegerakan agar tidak terlanjur menimbulkan masalah seperti PSN PIK 2 di pantai Utara Tangerang, Banten yang pasti melibatkan banyak pejabat dari berbagai instansi yang patut dikoreksi ulang untuk segera dibenahi. Setidaknya dari 40 lebih program PSN yang ada di Indonesia harus segera dikaji ulang, demi efisiensi, pelaksanaan yang bersih serta tidak menambah kerugian negara yang akan berimbas terhadap rakyat semakin didera derita.
Karena itu, dalam momentum 100 hari perjalanan Kabinet Merah Putih patut melakukan evaluasi, koreksi ulang, reshuffle utamanya terhadap pejabat yang sudah berulang kali membuat gaduh, meresahkan masyarakat, membuat ulah seperti menggunakan kendaraan dinas dan mereka yang songong mencerca, melecehkan rakyat kecil. Semua catatan buruk itu sedang ditunggu karena menjadi perhatian sekaligus tolok ukur dari keseriusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang sedang mendapat apresiasi positif masyarakat untuk membersihkan sisa-sisa dari rezim sebelumnya yang tengah menjadi puncak kemarahan rakyat yang harus menanggung beban dan derita yang telah diperbuat oleh rezim penguasa sebelumnya. Termasuk tumpang tindih penunjukan dan pengajaran staf khusus Menteri yang bersilangan dengan kebijakan Presiden.
Reshuffle Kabinet Merah Putih Patut dilakukan setelah 100 hari kerja uji coba dilakukan, agar percepatan program pembangunan untuk memulihkan kesejahteraan rakyat dalam arti luas dapat terlaksana dan mencapai target seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.***
Oleh: Jacob Ereste
Banten, 19 Februari 2025.