• Satu unit ponsel merek Huawei
Sementara itu, pelaku YM masih dalam pelarian dan masuk dalam daftar buronan polisi. Dari rumah YM, petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan lainnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, bersama Kanit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay, Kanit Buser, dan sejumlah anggota lainnya.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam mengungkap kasus ini. Saya juga meminta jajaran Reskrim untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini, polisi masih terus memburu YM dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.***