“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” tegas Presiden.
Selain THR dan gaji ke-13, pemerintah juga meluncurkan sejumlah kebijakan untuk meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Di antaranya penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, serta bonus bagi pengemudi ojek daring dan kurir daring.
Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi masyarakat selama Ramadan serta libur Idul Fitri 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi meningkat, dan arus mudik Lebaran semakin lancar. ***