DETIK SUMBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Polsek Wewewa Barat menggelar operasi penertiban lalu lintas di area jalan Pasar Waimagura, Kecamatan Wewewa Barat, pada Sabtu (14/09/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres SBD, IPTU Elias Ballo, SH. Menurutnya kegiatan ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas, terutama di area pasar yang kerap padat oleh aktivitas warga.
IPTU Elias Ballo menjelaskan bahwa penertiban ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke-69.
“Hari ini kami dari Satlantas, dalam rangka hari ulang tahun polantas yang ke-69, melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan tujuan agar masyarakat bisa sadar dan tertib bahwa badan jalan digunakan untuk arus lalu lintas, bukan untuk dagang,” ujar IPTU Elias Ballo saat ditemui di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk berdagang sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Masyarakat jangan lagi menggunakan badan jalan untuk jualan, karena itu sangat mengganggu aktivitas pengemudi,” tambahnya dengan nada himbauan.
Selain itu, IPTU Elias Ballo berharap masyarakat bisa lebih memahami fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi.
“Kami juga berharap agar masyarakat sadar betul-betul bahwa ruas jalan digunakan untuk akses lalu lintas,” tutupnya.
Kasat Lantas SBD juga berharap melalui operasi penertiban ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih menghargai keselamatan bersama di jalan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib serta aman di kawasan Pasar Waimagura.
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |