DETIK SUMBA – Upaya perdagangan babi yang diduga terinfeksi virus ASF (African Swine Fever) berhasil digagalkan oleh Polres Sumba Barat pada Selasa, 14 Januari 2025.
Penyelundupan hewan ternak berbahaya ini terungkap di kawasan Hutan Manupeu Tanah Daru, Sumba Tengah, berkat pengawasan ketat dan informasi dari masyarakat.
Virus ASF yang mematikan bagi babi ini menjadi ancaman besar bagi peternakan lokal, khususnya di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Modus operandi para pelaku adalah menjual babi terjangkit dengan harga murah untuk menarik pembeli, meskipun risikonya dapat menghancurkan peternakan lokal.
Dalam operasi yang melibatkan Unit Tipidter dan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat, petugas berhasil mengamankan 12 ekor babi, satu unit mobil pick-up, serta dua orang yang berperan sebagai sopir dan pemilik ternak. Hasil pemeriksaan awal oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat mengindikasikan bahwa salah satu babi tersebut terjangkit virus ASF.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor 1 tentang Larangan Mendatangkan Ternak Babi dan Produk Ikutannya ke Kabupaten Sumba Barat. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah dalam mencegah penyebaran virus ASF yang dapat menghancurkan populasi ternak di wilayah tersebut.