10 Kepala Daerah Terpilih Di NTT Terancam Tak Dilantik Presiden Prabowo. Simak Penjelasannya!

DETIK SUMBA – Sepuluh kepala daerah terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam batal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 mendatang.
Pasalnya, hasil Pilkada 2024 di 10 daerah tersebut masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketidakpastian ini muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa hanya kepala daerah tanpa sengketa di MK yang akan dilantik pada jadwal yang telah ditetapkan.
Meski ada 10 daerah yang masih bersengketa, pelantikan kepala daerah terpilih di NTT tetap dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Sebanyak 13 pasangan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo di Ibu Kota.
Sementara itu, nasib 10 kepala daerah lainnya masih berada di tangan MK. Berikut adalah daftar daerah yang hasil pilkadanya masih disengketakan:
1. Sumba Barat: Yohanis Dade – Thimotius Tede Ragga
2. Sumba Barat Day: Ratu Ngadu Bonnu Wulla – Diminikus Alphawan Rangga Kaka
3. Manggarai Barat: Edistasius Endi – Yulianus Weng
4. Belu: Willybrodus Lay – Vicente Hornai Gonsalves
5. Rote Ndao:Faulus Henuk – Apremoi Dudelusy Dethan
6. Kabupaten Alor: Iskandar Lakamau – Rocky Winaryo
7. Sikka : Juventus Prima Yoris Kago – Simon Subandi Supryadi
8. Flores Timur: Atonius Doni Dihen – Ignasius Boli
9. Timor Tengah Selatan (TTS): Eduard Marcus Liole – Johny Army Konay
10. Sabu Raijua: Krisman Bernard Riwu Kore – Thobias Uly
Dengan adanya sengketa ini, pelantikan mereka masih menunggu keputusan final dari MK.
Jika persidangan membuktikan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam pemilihan, bisa jadi hasil Pilkada di beberapa daerah harus diulang atau bahkan dibatalkan.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian di sejumlah daerah yang masih menanti kepastian hukum terkait hasil pemilihan mereka.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari MK tanpa terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |