WhatsApp     Ikuti Detik Sumba di Saluran WhatsApp Channel   
  Follow

Geger! 70 Ton Beras Tak Berlabel Masuk Melalui Pelabuhan Waikelo, Kodim 1629/SBD Bertindak

Geger! 70 Ton Beras Tak Berlabel Masuk Melalui Pelabuhan Waikelo, Kodim 1629/SBD Bertindak. (Detik Sumba/Tim)

DETIK SUMBA – Sebanyak 1.400 karung beras tak berlabel, setara dengan 70 ton, masuk tanpa keterangan resmi dan berhasil ditemukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) saat melakukan pemantauan rutin di Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Temuan ini langsung memicu perhatian aparat keamanan, mengingat praktek semacam ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi.

Komandan Kodim (Dandim) 1629/SBD, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, mengungkapkan bahwa anggotanya menemukan ribuan karung beras tanpa label saat melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Waikelo.

Baca Juga:  Tanpa Sengketa, Kepala Daerah Terpilih Siap Dilantik, Ini Jadwalnya!

“Ternyata ribuan karung beras ini tidak memiliki label. Saya sudah instruksikan anggota untuk membawa beras tersebut ke Makodim 1629/SBD,” ujar Letkol Deny Ahdiani dalam wawancara pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Beras tersebut diketahui dikirim dari Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial F. Namun, sebelum aparat bertindak, ribuan karung beras itu telah lebih dulu dipindahkan ke sebuah gudang di Kota Tambolaka yang diduga milik pengusaha tersebut.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Turangga 2025: Satlantas Polres Sumba Barat Bagikan Helm Gratis untuk Pengendara

Kodim 1629/SBD langsung mengambil langkah untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang keluar masuk melalui pelabuhan dan bandara.

“Kami mendapat perintah dari pimpinan untuk mengawasi barang yang masuk dan keluar melalui pelabuhan maupun bandara,” tegas Deny Ahdiani.

Sementara itu, pihak kepolisian juga tak tinggal diam. Ray Artika, perwakilan dari kepolisian, menegaskan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan kepada Kapolres.

Selain itu, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Jalan Wae Bobo-Liang Bala-Bondei Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi; DPRD Matim Desak BPK Segera Audit.

Temuan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah beras tersebut memang legal, atau ada praktek penyelewengan di balik distribusinya?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha terkait asal-usul beras tersebut serta alasan mengapa tidak memiliki label.

Dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Kodim dan kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap, dan jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus segera ditindak.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Iklan