Satreskrim Polres Sumba Barat Amankan Perampok di Jalan Tanadaru, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

DETIK SUMBA – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Pelaku berinisial MB ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tanahrighu, Kabupaten Sumba Barat.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus MB kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat kerja sama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.
Kasus perampokan ini dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/III/2025/POLSEK KATIKUTANA/POLRES SUMBA BARAT/POLDA NTT, yang dibuat pada 5 Maret 2025. Korban, Benadekta Cindi Sobang, mengalami pencurian dengan kekerasan saat melintas di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dua terduga pelaku, yakni YM dan MB. Dalam penggerebekan di rumah MB, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
• Satu unit sepeda motor Honda Revo (Nomor Mesin: JBE1E15732, Nomor Rangka: MH1JBE116DK584119)
• Sebuah jaket jeans abu-abu hitam
• Kain kepala warna hitam
• Satu buah parang dengan ulu bambu (yang digunakan saat aksi perampokan)
• Satu unit ponsel merek Huawei
Sementara itu, pelaku YM masih dalam pelarian dan masuk dalam daftar buronan polisi. Dari rumah YM, petugas juga menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan lainnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumba Barat, AIPDA Gede Muka Ari Sudana, bersama Kanit Reskrim Polsek Umbu Ratu Nggay, Kanit Buser, dan sejumlah anggota lainnya.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam mengungkap kasus ini. Saya juga meminta jajaran Reskrim untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini, polisi masih terus memburu YM dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi, serta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |