Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin: 46 Kendaraan Anggota Ditahan

Bidpropam, Polda, NTT Gelar, Gaktiblin, Kendaraan, Anggota ,Ditahan, Kepolisian
Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin. (Detik Sumba/Dok. Istimewa)

DETIK SUMBA – Upaya menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian terus diperketat di lingkup polda NTT.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) untuk memastikan kepatuhan internal para anggotanya, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan ini menitikberatkan pada pemeriksaan kelengkapan berkendara anggota kepolisian, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi fisik kendaraan seperti lampu, kaca spion, hingga knalpot.

Baca Juga:  GMNI Sumba Barat Daya Lantik 22 Kader Baru, Ketua: Kader Harus Siap, Setia dan Siaga

Tidak hanya itu, identitas personel juga dicek guna memastikan kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran, S.H., yang memimpin langsung kegiatan ini, menegaskan bahwa kedisiplinan anggota kepolisian adalah hal mutlak.

“Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, Bidpropam melaksanakan kegiatan Gaktiblin ini untuk memastikan setiap anggota sudah memenuhi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara,” ujarnya.

Baca Juga:  Gotong Royong TNI, Polri, dan Warga Bersihkan Longsor Jalur Trans Sumba

Selain menegakkan aturan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ada sejumlah anggota yang belum memenuhi standar kelengkapan kendaraan.

Dari razia tersebut, 46 kendaraan anggota Polda NTT terpaksa ditahan karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Editor: Hans Wea