DETIK SUMBA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kembali menegaskan pentingnya pembangunan yang berpihak pada daerah sendiri.
Dalam kegiatan penandatanganan kontrak proyek konsultan dan konstruksi tahun anggaran 2025 di lingkup Dinas PUPR Provinsi NTT, Mantan anggota DPR RI itu menyerukan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengerjakan proyek APBN di NTT menggandeng kontraktor lokal.
“Kita mendorong agar BUMN yang bekerja di NTT tetap melibatkan pengusaha daerah, tentu dengan mengikuti standar teknis dan aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (1/8/2025), .
Menurutnya, kontraktor lokal tidak boleh lagi sekadar menjadi pelengkap. Mereka harus dilibatkan sebagai bagian penting dari rantai kerja proyek demi mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
Sebagai mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki menggarisbawahi pentingnya membangun pola kerja kolaboratif dan terencana sejak tahap perencanaan hingga pengawasan proyek.
“Ke depan, mari kita bangun pola kerja yang memperkuat kolaborasi dari hulu ke hilir mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Semua harus berjalan serentak dalam satu ekosistem yang sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah daerah bersama mitra kerja menjalin komunikasi produktif dengan jejaring pusat. Ia menyatakan, proyek strategis nasional harus diarahkan ke wilayah NTT sebagai bentuk afirmasi atas kesiapan daerah.
“Kita memiliki 13 wakil di DPR RI. Melalui koordinasi yang kuat dengan jejaring di pusat, kita akan dorong agar proyek-proyek strategis nasional juga diarahkan ke NTT,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benny Nahak, mengungkapkan bahwa tahun anggaran 2025 ini, pihaknya mengelola sebanyak 139 paket pekerjaan fisik dengan total nilai mencapai Rp110,77 miliar.
Selain itu, ada 64 paket pekerjaan pengawasan dengan nilai Rp92,43 miliar. Total keseluruhan biaya jasa konstruksi yang dicatatkan mencapai Rp74,7 juta.
“Tujuan utama dari kegiatan penandatanganan kontrak ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, menjamin pelaksanaan kontrak secara profesional, serta mewujudkan proses pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Untuk menandai dimulainya pelaksanaan fisik tahun ini, dua paket pekerjaan ditandatangani secara simbolis.
Paket pertama yakni proyek penanganan jalan pada ruas Seba–Ege di Kabupaten Sabu Raijua dengan nilai kontrak sebesar Rp1,55 miliar oleh CV. Perdana. Pengawasan teknisnya ditangani oleh PT. Bapta Perkasa Konsultan dengan nilai kontrak Rp99,9 juta.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |