News

Kepala SMAN 6 Kota Komba Klarifikasi Pemberitaan Terkait Pemecatan Siswa: “Kami Punya Aturan Tegas”

×

Kepala SMAN 6 Kota Komba Klarifikasi Pemberitaan Terkait Pemecatan Siswa: “Kami Punya Aturan Tegas”

Sebarkan artikel ini
Foto Alamat Sekolah SMAN 6 Kota Komba(Detiksumba/Ril Minggu)

Detiksumba.com — Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Komba, Frumensius Hemat, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media baru-baru ini mengenai salah satu siswa yang dikeluarkan dari sekolah. Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya reaksi publik, khususnya masyarakat Kota Komba dan Kisol yang berada dekat dengan lokasi sekolah.

Dalam wawancara bersama media detiksumba.com pada Jumat (23/08/2025), Frumensius menegaskan bahwa keputusan sekolah dikeluarkannya siswa atas nama Peter sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan dan prosedur internal sekolah.

Baca Juga:  Simak! Daftar 22 Kepala Daerah terlantik di NTT Hari Ini, Belu Masih Tertahan di MK?

“Kami punya aturan tegas terkait ketidakhadiran di sekolah, Pak. Si Peter ini dikeluarkan karena alpa sekitar 40-an hari. Surat teguran dan panggilan selama semester berjalan sudah dilakukan, namun tetap tidak ada perubahan terkait ketidakkehadirannya. Anak ini berkembang di luar sekolah kami, itu bagus juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Frumensius menekankan bahwa pihak sekolah telah melakukan pendekatan secara bertahap, baik secara administratif maupun secara pribadi kepada siswa yang bersangkutan, namun hasilnya tetap nihil.

Baca Juga:  Skandal "Beli Darah" di PMI Manggarai Timur! Uang Hibah Ratusan Juta Kemana? DPRD Didesak Bertindak !!

“Ade, tiga kali kami layangkan surat panggilan dan pendekatan pribadi lainnya, tapi memang tidak bisa diatur. Kami tidak hanya mengejar nama karena prestasi olahraga, kami juga menanamkan karakter dan mental anak. Kami punya catatan yang sangat kuat terkait anak ini. Kalau dia sudah tidak dapat dibina di sini, maka alternatif pembinaan dari sekolah lain adalah langkah yang paling mungkin,” jelas Frumensius.

Ia juga menyesalkan pemberitaan yang beredar karena dianggap merugikan nama baik institusi sekolah.

Baca Juga:  Dana BOS Rawan Penyimpangan? Dinas Pendidikan Sumba Barat Daya Buka Suara!

“Kami bersyukur kalau dia berubah di luar. Tapi sekolah akan merilis berita klarifikasi juga terkait ini, karena kami secara kelembagaan dirugikan dengan judul dan isi beritanya,” tambahnya.

Pihak SMAN 6 Kota Komba berkomitmen untuk terus membina peserta didik tidak hanya dalam bidang akademik dan non-akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan kedisiplinan. Frumensius menegaskan bahwa semua tindakan yang diambil sekolah selalu mengacu pada tata tertib dan prinsip pembinaan yang adil dan berimbang.***

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *