DETIK SUMBA – Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kelurahan Weetebula, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) tuai masalah hingga menjadi sorotan tajam Publik.
Proyek senilai Rp55 juta per unit rumah itu diduga dikerjakan dengan material di bawah standar sehingga menimbulkan banyak masalah di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD SBD, Heribertus Pemu Dadi, membenarkan hal tersebut setelah pihaknya bersama tim melakukan uji petik langsung di lokasi pembangunan.
“Kayu terlalu tipis, masih banyak kulitnya. Batu juga tidak sesuai. Dokumentasi sudah lengkap,” kata Heri di Kantor DPRD, Selasa (3/9/2025).
Menurut Heribertus, kondisi ini membuktikan bahwa laporan warga yang sebelumnya diberitakan media bukan isapan jempol belaka.
“Betul apa yang dijumpai sesuai dengan berita awal dari media, bahwa kondisi bangunan sesuai dengan cor yang sudah retak, slop bawah dan juga slop tiang retak bahkan ada yang sudah plester temboknya retak hanya dalam waktu beberapa hari setelah pekerjaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, pasir kali yang digunakan diduga diambil dari wilayah Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.
Pasir ini digunakan untuk membangun 46 rumah baru, 14 unit peningkatan rumah, serta 1 rumah dari dana DAU.
Namun, kualitas pasir tersebut ternyata bermasalah. Uji petik DPRD menemukan bahwa 80 persen isi pasir bercampur lumpur, sehingga berdampak serius pada kualitas bangunan.
Berdasarkan investigasi sejumlah media yang ikut meninjau dilapangan mendapati sejumlah rumah penerima bantuan sudah mengalami kerusakan.
Retakan terlihat pada dinding, tiang, hingga coran yang baru beberapa waktu selesai dikerjakan. Bahkan, beberapa tembok yang sudah diplester pun mulai pecah.
Temuan ini kian memperkuat dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek bernilai jutaan rupiah per unit rumah tersebut.
Alih-alih membawa harapan baru bagi warga penerima bantuan, justru memunculkan keresahan karena bangunan dikhawatirkan tidak layak huni.
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |