Detiksumba.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paulus Yorit Poni, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Perubahan Keempat Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan pelayanan publik.
Paulus Yorit Poni menegaskan bahwa penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berbasis evaluasi kinerja dan analisis beban kerja (ABK). Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mengurangi tumpang tindih urusan, mempercepat pelayanan publik, serta menyokong pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Penataan kelembagaan bukan sekadar perubahan nama, tetapi harus mampu menghasilkan layanan yang cepat, cekat, sederhana, dan akuntabel. Dengan basis data yang kuat, tata kelola fiskal yang tertib, dan target layanan yang jelas, penataan ini bisa menjadi pengungkit kinerja untuk mewujudkan Manggarai Timur yang maju dan sejahtera,” ujar Paulus.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan pejabat di setiap OPD berdasarkan kompetensi dengan pendekatan merit sistem. Menurutnya, sehebat apa pun sistem tata kelola yang dibangun, akan sia-sia jika tidak didukung sumber daya manusia dan kepemimpinan yang berkualitas.
Selain fokus pada kelembagaan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap sektor ekonomi daerah. Paulus menekankan perlunya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus laboratorium peternakan di Manggarai Timur. Hal ini, katanya, relevan dengan potensi besar peternakan dan perikanan serta peluang ekonomi dari Program Nasional Makan Bergizi Gratis.
“UPTD laboratorium peternakan akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan pelayanan dasar, khususnya Air Minum Bersih (AMB) Wae Mas di Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, yang dilaporkan mengalami bau dan keruh. Paulus mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas air dan melindungi kesehatan masyarakat.
Melalui sejumlah rekomendasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan harapannya agar pembahasan Raperda ini tidak hanya berakhir pada penyesuaian struktur kelembagaan, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Manggarai Timur.**
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |