News

Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Malang Desak Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

×

Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Malang Desak Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Peringati, Hari Tani, Nasional, GMNI Malang. Desak Pemkot, Hentikan ,Alih Fungsi Lahan Pertanian
Peringati Hari Tani Nasional, GMNI Malang Desak Pemkot Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian. (Detik Sumba/Tim DS)

DETIK SUMBA – Memperingati Hari Tani Nasional, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengambil langkah tegas menghentikan alih fungsi lahan pertanian yang kian masif di wilayah Kota Malang. Tuntutan ini mereka sampaikan pada Rabu, 24 September 2025.

Ketua DPC GMNI Malang, Stanis Laus, menilai alih fungsi lahan pertanian adalah persoalan serius yang harus segera diatasi oleh Pemkot.

Ia menegaskan bahwa dampaknya langsung terasa pada produksi pangan di Kota Malang, terutama kebutuhan beras yang dari tahun ke tahun terus meningkat.

Baca Juga:  Ratu-Angga Resmi Pimpin SBD, Awal Kebangkitan Baru Membangun Desa Menata Kota

“Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kota Malang adalah masalah yang krusial yang harus segera ditangani oleh Pemkot Malang, karena dengan berkurangnya lahan pertanian sangat berdampak pada produksi pangan di Kota Malang, khususnya beras. Sedangkan kebutuhan beras di Kota Malang setiap tahun meningkat,” ujarnya.

Menurut Stanis, lemahnya ketegasan Pemkot Malang dalam menegakkan aturan membuat situasi semakin memburuk.

Baca Juga:  Kapus Kisol Diduga Bungkam Informasi dan Tekan Petugas: Klarifikasi Setengah Hati, Jawaban ke Wartawan Mangkrak

Padahal, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang sudah mengatur bahwa 400 hektare sawah dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan.

“Kami menilai kurangnya ketegasan dari Pemkot Malang dalam mengawasi dan menghentikan alih fungsi lahan pertanian. Sedangkan jelas dalam Perda RTRW Kota Malang yang mengikat bahwa 400 hektare sawah dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan. Tetapi yang terjadi hari ini, lahan sawah banyak yang dialihfungsikan, Pemkot malah diam saja,” tegasnya.

Baca Juga:  GMNI Ngada Gelar Aksi; Desak Kapolri Copot Kapolres Ngada !!!

Ia juga menyoroti adanya kemudahan perizinan pembangunan yang semakin mempercepat berkurangnya lahan pertanian produktif. Hal ini, kata Stanis, mengancam ketahanan pangan masyarakat Malang ke depan.

“Kami juga memandang bahwa ada kemudahan perizinan pembangunan sehingga banyak sekali lahan pertanian yang dialihfungsikan. Hari ini kami desak Pemkot Malang untuk segera menghentikan perizinan pembangunan di lahan pertanian (sawah),” tutupnya.***

 

Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *