DETIK SUMBA – Dunia jurnalisme tanah air kembali diguncang! Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, setelah ia mengajukan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).
Bagi IJTI, langkah pencabutan kartu tersebut tidak hanya memalukan, tetapi juga berbahaya karena bisa dianggap sebagai bentuk pembungkaman pers.
Pernyataan Tegas Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
1. IJTI menyatakan keprihatinan, atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik.
2. IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas.
3. IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
4. IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”
Ancaman Nyata Bagi Demokrasi
Menurut IJTI, peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua insan pers. Jika tindakan sewenang-wenang seperti ini dibiarkan, maka demokrasi Indonesia akan mundur ke belakang.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Membungkam jurnalis sama dengan membungkam rakyat,” tegas pengurus pusat IJTI dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekjen Usmar Almarwan.
IJTI menyerukan solidaritas seluruh jurnalis dan masyarakat sipil untuk melawan segala bentuk intimidasi, tekanan, dan pembatasan ruang gerak pers di negeri ini.***
Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |