DETIK SUMBA – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur, di bawah naungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, terus melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Lapangan Sepak Bola Watu Rambu, Desa Rana Mese, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat, 15 Agustus 2025 lalu.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban Yohanes Ajang ke Polres Manggarai Timur pada Senin, 18 Agustus 2025, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/133/VIII/2025/SPKT/RES MANGGARAI TIMUR/POLDA NTT.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor 144/X/2025/Sat Reskrim, tertanggal 3 November 2025, penyidik menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, dua saksi penting yang juga diduga kuat sebagai pelaku, yakni Irsa Rahman dan Yevenardi Sugirio, telah dipanggil sebanyak empat kali namun belum memberikan respons maupun hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.
Untuk memastikan proses hukum tetap berjalan, penyidik Polres Manggarai Timur berencana mendatangi langsung lokasi tempat tinggal kedua saksi tersebut guna melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan.
Kasat Reskrim: Dua Saksi Potensial sebagai Pelaku
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, IPTU Ahmad Zacky Shodri, S.H menjelaskan kepada media bahwa kedua saksi tersebut berpotensi kuat sebagai pelaku utama yang terlihat dalam rekaman video kejadian pengeroyokan tersebut.
“Terakhir saya sudah panggil dua orang itu, sudah lima kali panggilan tetapi belum ada respon. Potensial sekali dua orang itu yang melakukan pemukulan, terlihat jelas di video. Kami akan berupaya mendatangi mereka langsung,” tegas IPTU Zacky saat diwawancarai oleh Detiksumba.com, Senin (3/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah jemput bola ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Manggarai Timur dalam menuntaskan kasus yang sudah cukup lama bergulir tanpa kejelasan.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa mereka tidak menanggapi panggilan resmi dari kepolisian. Ini menjadi dasar penting dalam proses penyelidikan agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku,” tambahnya.
Polisi Imbau Keluarga Korban Bersabar
Kasat Reskrim juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami kumpulkan alat bukti yang valid. Kami mohon kepada teman-teman media dan keluarga korban untuk bersabar dan terus bekerja sama. Semua langkah kami lakukan demi keadilan,” tutupnya.
Keterangan Resmi SP2HP
Dalam surat SP2HP yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim IPTU Ahmad Zacky Shodri, S.H., disebutkan pula bahwa dokumen tersebut tidak dapat digunakan untuk kepentingan peradilan, melainkan hanya sebagai informasi perkembangan penyelidikan kepada pelapor.
Harapan Publik: Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Kasus pengeroyokan di Watu Rambu ini menjadi perhatian publik di Manggarai Timur. Masyarakat berharap kepolisian dapat menuntaskan penyelidikan secara transparan dan profesional, serta memastikan tidak ada intervensi atau perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
Dengan langkah tegas Polres Manggarai Timur untuk menjemput para saksi yang mangkir, publik menanti hasil konkret penyelidikan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.***
| Ikuti Berita Terbaru Kami di Detik Sumba dengan KLIK DI SINI. |












